KEPALA MADRASAH


HALAMAN PENGESAHAN
 LAPORAN KINERJA KEPALA MADRASAH


Judul laporan               : Laporan Kinerja  Kepala Madrasah (LKKM)
  Semester Ganjil Tahun pelajaran 2019/2020
Nama                           : A. NURUL HUDA, S.Pd.I.
NUPTK                       : 4245758660200013
NRG                           : 140282124059
NPK                            : 7801530059084
Unit Kerja                   : MI ASSA’ADAH

Bahwa kepala madrasah yang tersebut di atas telah melaksanakan Tugas  dengan baik, pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020

Mengetahui :                                                                           Sarirejo, 31 Desember 2019
Pengawas Madrasah Kec. Sarirejo                                          Kepala Madrasah,                  





NANIK TRISNAWATI, S.Pd. M.Pd.                                A. NURUL HUDA, S.Pd.I.
NIP : 198303082005012002










KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Berkat rahmat dan karunia-Nya, Laporan  Kinerja Kepala Madrasah (LKKM) MI Assa’adah Kec. Sarirejo  Kab. Lamongan Semester Ganjil  Tahun pelajaran  2018/2019 ini selesai disusun.
Laporan  Kinerja Kepala Madrasah ini meliputi pendahuluan, profil Madrasah, Program Kerja kepala madrasah, Realisasi program kerja dan Jurnal kepala Madrasah dan penutup.
Laporan  Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan gambaran Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta implementasi dari kompetensi kepala madrasah sesuai dengan PMA 58 tahun 2017 dan PMA 24 tahun 2018.
Mengingat pentingnya Laporan Kinerja Kepala Madrasah ini, kami berharap laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian   dalam pelaksanaan Pengembangan Profesi Kepala Madrasah, semoga dengan pelaksanaan Kinerja Kepala Madrasah sebagai On Job Learning, dapat menambah pengetahuan dalam melaksanakan tugas kepengawasan dan agar dapat menjadi Best Practice dalam menilai kinerja kepala madrasah dan memetakan kebutuhan PKB bagi kepala madrasah di Kabuoaten Lamongan.
Demikian Laporan Kinerja Kepala Madrasah ini di susun, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Sarirejo 31 Desember 2019
Penyusun,
Kepala Madrasah



A. NURUL HUDA, S.Pd.I













DAFTAR ISI
Halaman Judul
Lembar Pengesahan ( oleh Pengawas)
Kata Pengantar
Daftar isi

BAB 1
1.      Latar Belakang Penyusunan Laporan
2.      Dasar Pelaksanaan Tugas
3.      Tujuan Penyusunan Laporan
4.      Uraian pelaksanaan Tugas
5.      Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas
6.      Langkah Pemecahan Hambatan

BAB II :
A.      Profil  Madrasah
1.      Visi Madrsah
2.      Misi Madrasah
3.      Tujuan Madrasah
4.      Data  Siswa
5.      Data Pendidik dan Tenaga Pendidik
6.      Data Sarana dan Prasarana
B.       Program Kerja Kepala Madrasah
C.       Realisasi Program , kendala dan tindak lanjut
D.      Jurnal Kerja Kepala Madrasah 

BAB III
A.      Kesimpulan
B.       Saran

LAMPIRAN-LAMPIRAN  :
1.        SK Kepala Madrasah
2.        FC. Sertifikat Pendidik
3.        FC. Piagam/sertfikat PKB (jika ada)








BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang masalah

Kepala Madrasah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah berkarir menjadi guru yang cukup lama. Seseorang yang dipercayai menjadi Kepala Madrasah harus memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan. Menurut Davis G A dan Thomas MA dalam bukunya Wahyudi, berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.      mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu mengelola atau memimpin sekolah,
2.      memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah,
3.      mempunyai keterampilan sosial,
4.      profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya.

Kepala Madrasah yang berkompeten dalam bidang tugasnya adalah kepala Madrasah mempunyai kompetensi yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Agama  Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017, tentang Kepala Madrasah yang dituntut untuk 5 Kompetensi Kepala Madrasah yakni meliputi (1).Kompetensi Kepribadian, (2). Manajerial, (3). Kewirausahaan, (4).Supevisi, dan (5).Sosial. Dari kompetensi yang dimiliki tersebut diharapkan kepala Madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dalam Madrasah tersebut. Kepala Madrasah mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi Madrasah, membina tenaga kependidikan, dan mendayagunakan sekaligus memelihara sarana dan prasarana.

Dengan disusunnya Laporan Kenerja Kepala Madrasah ini diharapkan mampu menjadi tolak ukur upaya Madrasah dalam menginvetaris dan mencari solusi jalan keluar sehingga MI Assa’adah Gempoltukmloko Sarirejo Lamongan mampu menjadi Madrasah hebat, bermartabat dan berkemajuan.

B.       Dasar pelaksanakan tugas
Dasar pelaksanaan tugas Laporan Kinerja Kepala Madrasah di MI Assa’adah Gempoltukmloko Kec. Sarirejo Kab.Lamongan Prop.Jawa Timur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019, adalah sebagai berikut :
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13  tahun 2007, Tentang Kompetensi Kepala Sekolah.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2010, Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
5.      Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah.
6.      Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Kepala Madrasah.
7.      SK Dirjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasaghg
8.      Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor : B.II/3/15678.Kw.13.026348/2011 tentang penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya di satminkal MI Assa’aadah Gempoltukmloko Sarirejo  Lamongan.
9.      Surat Keputusan Pengurus Cabang Lembaga pendidikan Ma’arif NU lamongan nomor : PC/MI-1711.15/A-2/I/2017 tentang pengangkatan Kepala Madrasah MI Assa’adah Gempoltukmloko periode 2017 - 2021


C.      Tujuan penyusunan laporan
Tujuan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Madrasah di MI Ass’adah Gempoltukmloko Sarirejo Lamongan, Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 Adalah sebagai berikut :
1.      Untuk meningkatkan Kompetensi Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas-tugasnya  di Lembaga MI Assa’adah
2.      Sebagai alat ukur perkembangan mutu pendidikan di MI Assa’adah
3.      Sebagai alat pembanding perkembangan mutu pendidikan di MI Assa’adah dengan lembaga lain.

D.      Uraian pelaksanaan tugas
5 (lima) Kompetensi Kepala Madrasah sesuai Peraturan Meteri Agama RI Nomor 58 Tahun 2017:
1.      Kepribadian;
2.      Manajerial;
3.      Kewirausahaan;
4.      Supervisi; dan
5.      Sosial.

1). Kompetensi kepribadian  Kepala Madrasah meliputi aspek :
a.  mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan bagi komunitas Madrasah;
b.  memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin;
c.  memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai Kepala Madrasah;
d.  bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
e.  mengendalikan diri dalam menghadapi masalah sebagai Kepala Madrasah; dan
f.   memiliki bakat dan minat sebagai pemimpin Madrasah.

2). Kompetensi manajerial Kepala Madrasah meliputi aspek :
a.        menyusun perencanaan Madrasah dalam berbagai skala perencanaan;
b.        mengembangkan     Madrasah        sesuai   dengan kebutuhan;
c.         memimpin Madrasah untuk pendayagunaan sumber daya Madrasah secara optimal;
d.        mengelola perubahan dan pengembangan Madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif;
e.         menciptakan budaya dan iklim Madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik;
f.          mengelola guru dan staf dalam rangka pemberdayaan sumber daya manusia secara optimal;
g.        mengelola sarana dan prasarana Madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal;
h.        mengelola hubungan antara Madrasah dan masyarakat dalam rangka mencari dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan;
i.          mengelola peserta didik untuk penerimaan peserta didik baru dan pengembangan kapasitas peserta didik;
j.          mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional;
k.        mengelola keuangan Madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien;
l.          mengelola ketatausahaan Madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan Madrasah;
m.      mengelola unit layanan khusus dalam mendukung pembelajaran peserta didik di Madrasah;
n.        mengelola sistem informasi Madrasah untuk penyusunan program dan pengambilan keputusan;
o.        memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
Madrasah; dan
p.        melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan Madrasah sesuai prosedur dan melaksanakan tindak lanjutnya.

3). Kompetensi kewirausahaan Kepala Madrasah meliputi aspek :
a.       menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat guna bagi Madrasah;
b.      bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif;
c.       memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin Madrasah;
d.      pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi
b.      Madrasah; dan
a.       memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa Madrasah sebagai sumber pembelajaran bagi peserta didik.




4). Kompetensi supervisi Kepala Madrasah meliputi aspek :

a.        merencanakan program supervisi akademik untuk  peningkatan profesionalisme guru;
b.        melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat; dan
c.         menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru untuk peningkatan profesionalisme guru.

5). Kompetensi sosial Kepala Madrasah meliputi aspek :
a.       bekerja sama dengan pihak lain guna kepentingan Madrasah;
b.      berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan
c.       memiliki kepekaan sosial terhadap individu atau kelompok lain.

E.       Hambatan-hambatan dalam pelaksanakan tugas Kepala Madrasah
Dalam melaksanakan tugas Kepala Madrasah di MI Assa’adah Sarirejo Kab.Lamongan, Tahun 2018. Tentu ada hambatan-hambatan yang dihadapi. Adapun hambatan-hambatan yang yang di maksud adalah :
1.      Tidak tersediahnya Guru yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang Tilawah, Tartil dan Tahfidz
2.      Beluma adanya keunggulan khusus yang dimiliki Madrasah
3.      Sarana Prasarana Madrasah kurang memadahi khususnya komputer.

F.       Langkah pemecahan hambatan
Dari hambatan-hambatan di atas dipaparkan untuk dapat disikapi dengan cermat, teliti dan bijak sehingga mampu diambil solusi yang tepat agar MI Assa’adah Sarirejo Kab.Lamongan bias menjadi Madrasah yang berkemajuan.

Adapun solusinya antara lain :
1.      Tidak tersediahnya Guru yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang Tilawah, Tartil dan Tahfidz.
Solusinya dengan berkoordinasi dengan Pengurus atau Lembaga Pendidikan Ma’arif untuk menyiapkan guru yang sesuai diharapkan Madrasah pada Tahun  Pelajaran 2019/2020.

2.      Beluma adanya keunggulan khusus yang dimiliki Madrasah.
Solusinya diawal Tahun pelajaran 2019/2020Madrasah telah mengembangkan ekstra Wajib dan peminatan bagi meliputi :
2.1.            Ekstra Pengembangan diri Wajib :
1.      Olahh raga
2.      Banjari
2.2.            Ekstra Peminatan
1.      Tilawah Qiro’ah
2.      Futsal


Diharapkan dengan dengan adanya pengembangan bersifat wajib dan peminatan ini akan berpengaruh pada madrasah agar mampu menjadi Madrasah  yang berkemajuan.

3.      Sarana Prasarana Madrasah kurang memadahi khususnya komputer.
Solusinya dengan cara berkoordinasi dengan pengurus Bagian Sarpras untuk beriktiar pengajuan bantuan melalui Proposal untuk Sukses Ujian akhir Madrasah Berstandar Daerah Berbasis Komputer dan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (UAMBD-BK dan US-BK) Madrasah membeli Server dan siswa mengunakan Laptop yang dimilikinya.


































BAB II
PROFIL, PROGRAM KERJA, REALISASI PROGRAM DAN JURNAL KINERJA KEPALA MADRASAH

A.     PROFIL MI ASSA’ADAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

1.         IDENTITAS MADRASAH
NPSN
:
60718742
Nama Madrasah
:
MI Assa’adah
Alamat
:
Jl. Teuku Umar No. 13
Kelurahan/Desa
:
Gempoltukmloko
Kecamatan
:
Sarirejo
Kabupaten/Kota
:
Lamongan
Provinsi
:
Jawa Timur
Telepon / HP
:

Jenjang
:
MI
Status (Negeri/Swasta)
:
SWASTA
Tahun Berdiri
:
1963


Hasil Akreditasi/Tahun
:
A /2019

2.         VISI MADRASAH
TERBENTUKNYA SISWA YANG BERIMAN, BERTAQWA, BERAKHLAQUL KARIMAH, CERDAS DAN BERPRESTASI

3.         MISI MADRASAH
1.      Menumbuhkembangkan sikap dan amaliyah keagamaan Islam
2.      Menciptakan lingkungan Madrasah yang aman, sehat, bersih dan indah.
3.      Melaksanakan pembelajaran secara efektif serta menggali potensi siswa sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.      Membantu dan menfasilitasi siswa untuk mengenali dan mengembangkan potensi dirinya  (khususnya bidang seni dan olah raga) , sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
5.      Menumbuhkembangkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah baik dalam prestasi akademik maupun non akademik.
6.        Menerapkan menejemen partsipatif dengan melibatkan seuruh warga Madrasah dan komite Madrasah

4.         TUJUAN DAN MOTTO MADRASAH
4.1. TUJUAN  MADRASAH
Setiap Madrasah memiliki tujuan yang tentunya berbeda dari yang  lain. Untuk itu tujuan Madrasah Ibtidaiyah Assa’adah adalah sebagai berikut :
1.            Melaksanakan pengembangan kurikulum satuan pendidikan;
2.            Melaksanakan pengembangan strategi dan metode pembelajaran secara efektif;
3.            Mengembangkan kegiatan akademik dan nonakademik  secara protensial;
4.            Meningkatkan profesi dan standar kompetensi tenaga pendidikan;
5.            Meningkatkan kualitas dan kwantitas sarana dan prasarana pendidikan;
6.            Melaksanakan manajemen partisipasif dan tranparansi dalam pengelolaan Madrasah;
7.            Melaksanakan efesiensi pembiayaan pendidikan;
8.            Melaksanakan pengembangan perangkat penilaian pembelajaran dengan tertib.

4.2. MOTTO MADRASAH
-        Beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berbadan sehat, berpengetahuan luas
-        Disiplin dalam tugas adalah nafas pengabdianku

5.         DATA SISWA MADRASAH 2018/2019

KELAS
TOTAL
1
2
3
4
5
6
ROMBEL
1
1
1
1
1
1
6
LAKI-LAKI
7
3
7
9
7
5
38
PEREMPUAN
11
15
7
3
11
5
52
TOTAL
18
18
14
12
18
10
90
SISWA/ROMBEL









6.         DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH
No
INDIKATOR
KRITERIA
JUMLAH (Orang)
1
Kualifikasi Pendidikan Guru
<= SMA Sederajat

D1

D2
1
D3

S1
8
S2

S3

Jumlah

2
Sertifikasi
Sudah
6
Belum
3
Jumlah

3
Gender
Pria
6
Wanita
3
Jumlah

4
Status Kepegawaian
PNS

GTT
6
GTY
9
Honorer

Jumlah

5
Pangkat / Golongan
II a

II b

II c

II d

III a

III b

III c

III d

IV a

IV b

Diatas IV b

Non PNS

Jumlah

6
Kelompok Usia
Kurang dari 30 Tahun

31 - 40 Tahun

41 - 50 Tahun

51 - 60 Tahun

diatas 60 Tahun

Jumlah

7
Masa Kerja
Kurang dari 6 Tahun

6 - 10 Tahun

11 - 15 Tahun

16 - 20 Tahun

21 - 25 Tahun

26 - 30 Tahun

Diatas 30 Tahun

Jumlah





7.         DATA SARANA PRASARANA MADRASAH
7.1.
LAHAN
Kriteria
Data
Satuan
LUAS LAHAN


JUMLAH LANTAI BANGUNAN


JUMLAH ROMBEL
6

JUMLAH SISWA
90

RASIO LAHAN THD SISWA




7.2
BANGUNAN
Kriteria
Data
Satuan
LUAS BANGUNAN


JUMLAH LANTAI BANGUNAN


JUMLAH ROMBEL


JUMLAH SISWA
90

RASIO LANTAI BANGUNAN THD SISWA


Kriteria
Data
Satuan
7.3
Jumlah Daya





7.4 RUANG KELAS
Kriteria
Satuan
Kondisi
Jumlah
Baik
Rusak Ringan
Rusak Berat
Jumlah total ruang kelas
kelas
5
1


Kapasitas Maksimum
orang




Rata-rata luas ruang kelas
m2




Ratio Luas ruang kelas
orang/m2




Rata-rata lebar ruang kelas
m2




Perabot





Jumlah kursi siswa
buah
90



Jumlah meja siswa
buah
90



Jumlah kursi guru
buah
15



Jumlah meja guru
buah
15



Jumlah Lemari di kelas
buah
6



Jumlah Papan Pajang
buah
6



Jumlah Papan Tulis
buah
6



Jumlah Tempat sampah
buah
7



Jumlah Tempat cuci tangan
buah
2



Jumlah Jam Dinding
buah
6



Jumlah Stop Kontak Listrik
buah
6







                                                                                   
B.   PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH
MI ASSA’ADAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Terlampir !


C.   REALISASI PROGRAM KERJA KEPALA MADRASAH
MI ASSA’ADAH
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2018/2019


Terlampir !

D.  JURNAL KINERJA KEPALA MADRASAH (JKKM)
MI ASSA’ADAH
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2018/2019


Terlampir !




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Laporan Kinerja Kepala Madrasah (LKKM) di MI Kab. Lamongan  dapat disimpulkan bahwa peranan Kepala Madrasah sangat penting dalam membawa kemajuan Madrasah. Kemajuan Madrasah dapat diukur salah satu indikatornya apabila Kepala Madrasah benar-benar mampu memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah yang tertuang di Peraturan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2017 yakni kompetensi Kpribadian, Manajerial, Kewirausahaan, supervise dan sosial.

Dengan melaksanakan 5 (lima) Kompetensi Kepala Madrasah ini diharapkan  Madrasah memiliki Kepala Madrasah yang memiliki sistem kerja yang kolaboratif, kuat dan handal sehingga Madrasah yang dipimpin akan memiliki arah pengembangan baik, terencana dan terukur untuk menjadi Madrasah yang hebat, bermartabat dan berkemajuan.


B.     SARAN
Laporan Kinerja Kepala Madrasah (LKKM) ini merupakan kegiatan Laporan  Kinerja Kepala Madrasah dalam rangka untuk mengetahui peningkatan Kompetensi  Kepala Madrasah dan kemajuan madrasah.  Dengan disusunnya laporan Kinerja Kepala Madrasah ini diharapkan :
1.      Kepala Madrasah mampu melaksanankan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervise dan evaluasi.
2.      Bagi pengawas madrasah dapat memberikan bantuan, bimbingan, dan pembinaan perlu memperhatikan faktor kepemimpinan dan iklim organisasi ini, akan lebih baik lagi apabila dilakukan pelatihan-pelatihan khusus Kepala Madrasah.
Demikian Laporan Kinerja Kepala Madrasah ini semoga untuk Kepala Madrasah dan peningkatan mutu Madrasah agar menjadi Madrasah yang labih baik, lebih baik Madrasah guna menuju Madrasah hebat, bermartabat dan berkemajuan. Aamiin.









LAMPIRAN-LAMPIRAN  :
1.     SK Kepala Madrasah
2.     FC. Sertifikat Pendidik
3.     FC. Piagam/sertfikat PKB (jika ada)

File dapat  Download di sini

Komentar